Layanan
Bimbingan Belajar “INDRI OPERATION”
Jalan
Ahmad Yani, No. 24 Kenari - Blitar
No. Tlp/
WA: 085791666123/ e-mail: indrijama@yahoo.co.id
Nama : M. Ilham Nur Karim
Alamat : RT 02 RW 01 Ds.
Gaprang, kec. Kanigoro, kab. Blitar
No.
Telepon/ e-mail : 085791666012/
ilhamjakma@yahoo.com
Tanggallahir : 1 Maret 1996
Agama :Islam
Nama/Alamat
sekolah : MAN Tlogo Blitar, Ds.
Gaprang, kec. Kanigoro, kab. Blitar
Paket kursus yang diambil :Kilat UN 3 bulan
Jadwal bimbingan belajar :
Hari senin dan rabu jam 15.00 di tempat bimbingan Indri Operation.
Hari sabtu jam 17.00 di tempat bimbingan Indri Operation
Hari minggu jam 8.30 di tempat bimbingan Indri Operation
Biaya :
Biaya pendaftaran :
Rp. 200.000,00
Biaya paket :
Rp. 4.000.000.00
Total biaya keseluruhan :Rp. 4.200.000.00
Catatan :
pembayaran secara tunai
Blitar , 26 April 2016
Hormat
kami,
Pengelola
Siswa
“Indri
Operation” “Indri
Operation”
(Indriani) (M.Ilham Nur
Karim)
LEMBAR KETENTUAN
a.
Siswa yang ingin
mendaftarkan diri bisa datang langsung ke lokasi bimbingan belajar, dengan
mengisi formulir dan membayar 200 ribu.
b.
Siswa yang mendaftar wajib
mengumpulkan foto copi KK, foto copi Kartu Tanda Pelajar.
c.
Setelah diterima siswa
wajib melakukan daftar ulang, bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang
dianggap mengundurkan diri.
d.
Pembayaran administrasi di
bayar di muka minimal 30 % saat melakukan daftar ulang.
e.
Batas pelunasaan biaya
administrasi maksimal sampai akhir semester.
f.
Bagi siswa yang membayar
lunas biaya administrasi dimuka mendapat
potongan 20 %
g.
Bagi siswa yang orang
tuanya bekerja sebagai guru mendapat potongan biaya administrasi sebesar 30 %
h.
Bagi siswa yang mendapat
peringkat 1 diujian yang diselenggarakan saat akhir semeter oleh pihak
bimbingan belajar mendapatkan potongan 30%.
i.
Bagi siswa yang sudah
membayar administrasi dan ingin mengundurkan diri, uang administrasi hanya bisa
kembali maksimal 25% dari uang yang sudah dibayarkan dengan syarat belum pernah
mengikuti bimbingan.
j.
Saat bimbingan berlangsung
siswa dilarang bermain gadget, dilarang ramai sendiri yang bisa menggangu siswa
lain. Bagi yang melanggar harus meninggalkan kelas saat itu juga.
k.
Siswa wajib hadir tepat
waktu.
l.
Berpakaian sopan dan rapi
saat mengikuti bimbingan belajar.